SALAM KEPANDUAN
Wali Kota Bandung, Oded M Danial secara resmi sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perwal tersebut mengatur tentang hak dan wewenang masyarakat selama PSBB yang dimulai sejak Rabu 22 April mendatang.
Pemerintah kota Bandung akan melakukan PSBB selama 14 hari dan akan dilakukan evaluasi. PSBB juga bisa langsung diperpanjang jika selama 14 hari dinilai belum maksimal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimis jika PSBB disiplin, COVID-19 turun di bulan Juni
GERAKAN KEPANDUAN KOTA BANDUNG mendukung pelaksanaan PSBB secara serentak di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat
Kepanduan Indonesia menghimbau, mendorong dan mengajak seluruh siswa siswi Penggalang Kepanduan Indonesia untuk turut ambil bagian dalam tanggap bencana nasional virus corona (COVID-19) dengan mendukung Pemerintah kota Bandung dalam Kebijakan PSBB atau PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR selama 14 hari ke depan
TUGAS siswa Penggalang kelas 7
- Cari dan temukan di Internet tentang 8 bidang yang masih di ijinkan buka dan beroperasi di wilayah Bandung Raya selama 14 hari pelaksanaan PSBB seperti yang di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
- Setelah menemukan 8 bidang tersebut, langsung siswa cari lambang atau icon yang mewakili dari ke 8 bidang tersebut untuk dibuat menjadi sebuah poster yang bagus dengan judul "8 BIDANG USAHA YANG BEROPERASI SELAMA PSBB DI WILAYAH BANDUNG RAYA"
- Susun ke 8 icon atau lambang bidang tersebut menjadi sebuah poster yang menarik di kertas ukuran A4 dan beri nama dan kelas di pojok kanan bawah
- Letakaan lambang kepanduan dunia dan lambang kepanduan Indonesia dipojok kiri atas dan letakan logo SMP Pelita Fajar Bandung di pojok kanan atas
- Kirim hasil POSTER icon atau lambang 8 bidang tadi ke alamat email : awo_currtech@yahoo.com
- Batas terakhir pengiriman tugas adalah jam 16.00 WIB (jam 4 sore) senin 21 APRIL 2020
- Bagi siswa siswi penggalang kelas 7 SMP yang mengirimkan tugas VIDEO KLIP itu lebih dari pukul 16.00 WIB (jam 4 sore) maka dianggap gagal dan akan diberikan hukuman dengan membuat poster berikutnya
SELAMAT BERKARYA DI RUMAH
SALAM KEPANDUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar