SALAM KEPANDUAN
Wali Kota Bandung, Oded M Danial secara resmi sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perwal tersebut mengatur tentang hak dan wewenang masyarakat selama PSBB yang dimulai sejak Rabu 22 April mendatang.
Pemerintah kota Bandung akan melakukan PSBB selama 14 hari dan akan dilakukan evaluasi. PSBB juga bisa langsung diperpanjang jika selama 14 hari dinilai belum maksimal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimis jika PSBB disiplin, COVID-19 turun di bulan Juni
GERAKAN KEPANDUAN KOTA BANDUNG mendukung pelaksanaan PSBB secara serentak di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat
Kepanduan Indonesia menghimbau, mendorong dan mengajak seluruh siswa siswi Penggalang Kepanduan Indonesia untuk turut ambil bagian dalam tanggap bencana nasional virus corona (COVID-19) dengan mendukung Pemerintah kota Bandung dalam Kebijakan PSBB atau PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR selama 14 hari ke depan dengan catatan bahwa seluruh masyarakat dengan kedisiplinan penuh mendukung kebijakan ini karena tanpa kedisiplinan bertanggungjawab penuh dalam mendukung kebijakan Pemerintah JABAR dan Kota Bandung dalam penerapan PSBB maka kemungkinan besar proses PSBB akan berlangsung lama dan sangat berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat.
KEPANDUAN INDONESIA mengajak seluruh siswa kepanduan untuk ikut menerapkan proses PSBB ini selam 14 hari dengan penuh KEDISIPLINAN yang BERTANGGUNGJAWAB sesuai dengan SEMANGAT DASA DARMA butir ke 8
TUGAS siswa Penggalang kelas 7
- Cari dan temukan sebanyak mungkin di Internet CONTOH CONTOH PELANGGARAN dalam BENTUK FOTO yang dilakukan masyarakat SELAMA PROSES PSBB di berbagai kota di Indonesia
- semua foto foto itu disusun dengan rapih dan sistematis dengan keterangan yang ringkas di Microsoft WORD
- setelah seluruh tugas itu selesai di edit di MS Word lalu save as PDF dan beri nama dan kelas
- seluruh tugas berformat PDF itu kirim ke alamat email: awo_currtech@yahoo.com
- Batas terakhir pengiriman tugas adalah jam 16.00 WIB (jam 4 sore) senin 28 APRIL 2020
- Bagi siswa siswi penggalang kelas 8 SMP yang mengirimkan tugas foto pelanggaran masa PSBB lebih dari pukul 16.00 WIB (jam 4 sore) maka dianggap gagal dan akan diberikan hukuman dengan membuat tugas foto berikutnya
SELAMAT BERKARYA DI RUMAH
SALAM KEPANDUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar